fbpx

 Legalitas dan Lokasi
Pusat Karantina Tahfizh Hamasah

 

 

Legalitas

Legalitas Pusat Karantina Tahfidz Nasional tak lepas dari peran Yayasan Hamasah yang menaungi program ini.. Kami mendirikan Yayasan Hamasah pada tanggal 17 Ramadhan 1437 H tepatnya 27 Maret 2015. Notaris H. Iwan Yusuf Anwari MH telah mengeluarkan sertifikat, 
SK Kementerian Hukum dan HAM RI No. SK. No.AHU-0004672.AH.01.04 Tahun 2015. Sehingga yayasan Hamasah dapat mendaftar ke 
SITREN Kemenag Tentang Perizinan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Hamasah BQS Lembang.

Lokasi

Jl. Maribaya 98, Cibodas, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391

Bergabunglah dengan Pusat Karantina Tahfizh Hamasah dan raih kesempatan untuk menjadi Hafidz Al-Qur’an. Informasi pendaftaran dan biaya dapat ditemukan di halaman pendaftaran kami. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menghafal Al-Qur’an dengan metode terbaik.

Pusat Karantina Tahfizh

Program Karantina Tahfizh Hamasah membantu santri menghafal Al-Qur’an dengan metode terstruktur dan bimbingan intensif. Fasilitas lengkap dan lingkungan kondusif memastikan santri fokus mencapai hafalan dalam waktu singkat.

Alamat Lengkap

Pusat Karantina Tahfizh Nasional Hamasah
Jalan Sukarasa No 106, Desa Cibodas, Maribaya-Lembang

Scroll to Top